Vaksin Inavac mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim) |
Badan Pengawas Obat dan Makann (BPOM) RI memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yakni Inavac. Sempat beredar kabar stok vaksin COVID-19 di Indonesia sudah menipis, vaksin Inavac bakal jadi solusinya?
Diketahui, vaksin COVID-19 Inavac adalah salah satu merek dalam konsorsium Merah Putih. Vaksin Inavac berbasis inactivated virus, dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Direktur Utama PT Biotis, FX Sudirman menyebut, pihaknya menargetkan agar hingga akhir 2022 bisa memproduksi sebanyak 5 juta dosis.
"Untuk sisi produksi, kami sudah berkomiten pada Kemenkes sampai akhir tahun kami akan meproduksi 5 juta dosis," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut ia menyebut, vaksin COVID-19 Inavac ini ditargetkan bakal mulai diberikan ke masyarakat Indonesia di November 2022.
"Ekspektasi Kemenkes November ini bisa dipakai. Karena kita tahu semua bahwa sekarang stok vaksinnya sedang terbatas, sehingga political will dari pemerintah dalam memakai vaksin dalam negeri, baik produksi kita maupun produksi dalam negeri yang lain," beber FX Sudirman.
Siapa yang Bakal Disuntik?
Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut, vaksin Inavac diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas, sebanyak 2 dosis sebagai vaksinasi primer.
"Vaksin ini menstimulasi imunitas tubuh terhadap Sars-COV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas. Sebagai dosis primer dua dosis suntikan dan interval (selama) 28 hari," jelas Penny.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Stok Vaksin COVID-19 Susah Dicari Nih, Kapan Inavac Benar-benar Bisa Dipakai?"