Potret uang hasil judi online. (Foto: Grandyos Zafna) |
Tidak sedikit pasien yang menjalani rawat jalan imbas kecanduan judi online. RSCM sebelumnya bahkan mencatat ada hampir 100 pasien yang berkaitan dengan perilaku kecanduan 'judol'.
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menekankan ciri-ciri seseorang sudah kecanduan judi online yang kerap diabaikan. Gangguan kejiwaan akibat kecanduan judi online ini dinamakan gangguan kompulsif judi patologis.
Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:
- Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan
- Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi
- Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi
- Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi
- Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan
- Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi
- Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan
- Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi
"Saat ini Indonesia masuk fase darurat kecanduan judi karena sudah sangat maraknya kasus judi baik konvensional atau online yang meresahkan di masyarakat.
"Indonesia masuk pada negara yang tertinggi kasus judi onlinenya."
Apa yang Terjadi di Otak saat Kecanduan Judol?
Menurut dr Lahargo, perilaku kecanduan judi online memicu gangguan pada otak. Sirkuit saraf di otak mengalami masalah seperti pada kondisi adiksi zat lain.
"Inilah yang menyebabkan orang yang mengalami adiksi judi sulit untuk berhenti karena ada keseimbangan saraf otak yang terganggu," terang dia.
"Pada adiksi judi di otak terjadi gangguan berupa gangguan keseimbangan atau neurotransmiter otak, norepinephrine, serotonin, dopamin, opioid, cortisol, glutamat," lanjutnya.
Seseorang juga bisa mengalami gangguan regio otak atau entral striatum, ventromedial yang menimbulkan perilaku seperti kontrol pikiran yang terganggu, kesulitan membuat keputusan, sulit menemukan alternatif, hingga terlalu berani mengambil risiko.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "RI Darurat Judol, Ini yang Terjadi pada Otak saat Kecanduan Judi Online"