Ilustrasi. (Foto: Freepik/freepik) |
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) melebihi batas aman. Bahkan, BPOM kini telah bersiap untuk menindak oknum yang memproduksi obat herbal ilegal tersebut di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami akan bergerak terus, karena kami mendengarkan ada lagi di beberapa tempat ada di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, kemudian di Surabaya. Kami akan bertindak lebih cepat lagi," kata Taruna saat ditemui detikcom di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, BPOM sudah menindak beberapa produsen obat herbal ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia yang mengandung BKO seperti dexamethasone, tramadol, dan sildenafil citrate yang melebihi batas aman.
"Yang paling banyak kami temukan (obat herbal ilegal) di Jakarta, terus Bandung, terus daerah-daerah perbatasan kayak Pekanbaru, Batam. Kemudian Medan, Kalimantan Utara juga banyak, dan Makassar," kata Taruna.
BPOM Ingin Selamatkan Produsen Obat Tradisional
Taruna menegaskan, upaya penindakan ini bukan berarti BPOM tidak mendukung terkait peredaran obat herbal seperti jamu di Indonesia. Menurutnya, selama produksi obat herbal tersebut sesuai aturan yang berlaku, BPOM mendukung penuh.
"Kita tahu obat asli kita itu jumlahnya 17.200 lebih, obat asli kita, itu jamu-jamuan dan obat asli itu bisa berkembang menjadi obat herbal terstandar. Bahkan bisa naik ke tingkat obat fitofarmaka," katanya.
"Tahu berapa jumlah pelaku usaha di sini? Itu ada 1.070 di sini dan kami berharap itu akan meningkat terus," lanjut dia.
Taruna menambahkan dari beberapa produsen obat herbal ilegal yang berhasil ditindak BPOM, pihaknya menaksir omzet atau nilai produk bisa mencapai miliaran rupiah.
"Kalau yang di Bandung kemarin ada 400 ribuan, kemudian di Riau itu lumayan besar ada 4 ribuan. Kemudian kalau di beberapa tempat termasuk di Jakarta kemarin, nilainya bisa puluhan miliar rupiah kalau digabung semua," kataya.
"Kalau di Jakarta kemarin nilai obatnya yaitu kurang lebih Rp 2,2 miliar, kalau di Makassar Rp 2 miliar lebih, kalau di Bandung kan Rp 8 miliar lebih. Kemudian di Pekanbaru hal yang sama, di Medan juga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM Masih Temukan Obat Herbal 'Oplosan' Dicampur Tramadol, Terbanyak di Sini"