![]() |
Ilustrasi COVID-19. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT_) |
Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran kewaspadaan COVID-19 setelah sejumlah negara tetangga melaporkan kenaikan kasus. Surat yang ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan itu diterbitkan menanggapi peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Mulawarman mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya memperkuat kewaspadaan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di layanan kesehatan.
"Sudah ada warning di sekitar kita, kita harus lebih siap. Di negara tetangga sudah naik, kita harus siap tapi bukan untuk bikin masyarakat panik," kata Aji kepada detikcom, Senin (2/6/2025).
Dari data yang dihimpun Kemenkes, sepanjang 2025 ada sekitar 2.160 spesimen yang diperiksa. Hasilnya, 72 kasus di antaranya positif COVID-19.
Kenaikan kasus tercatat di Januari 2025 kemudian menurun mulai April. Angkanya perlahan naik di minggu ke-17 hingga minggu ke-19 dengan positivity rate 3,62 persen.
Berbeda dengan negara tetangga, Aji mengatakan situasi COVID-19 di Indonesia cenderung lebih terkendali. Melihat kondisi di negara tetangga, pemerintah juga belum memperketat mobilisasi warga dengan pemberlakukan travel banned.
"Kita emang nggak ada travel banned. Sampai saat ini kebijakan tersebut belum ada, tapi pengawasan di pintu masuk tetap dilakukan," pungkas Aji.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Situasi Terkini COVID-19 di Indonesia, Ada 72 Kasus Positif Sepanjang 2025"