17 October 2025

Kapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Diterapkan? Ini Kata Wamenkes

Foto: Getty Images/Motortion

Sudah lebih dari satu dekade berlalu, wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan belum juga terlaksana. Wakil Menteri Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof Dante Saksono Harbuwono menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Meski begitu, pemerintah disebutnya tidak tinggal diam dalam upaya pemberian edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi tinggi gula, yang juga tersebar di pangan olahan maupun pangan siap saji.

Menurut Prof Dante, penerapan cukai MBDK juga tak akan berjalan efektif bila tidak dibarengi dengan edukasi masif di masyarakat.

"Nah nanti urusan cukai masih kita dalam proses pembahasan. Tetapi kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi potensi obesitas dan diabetes, tinggal mengurangi makanan bergula, tinggi kalori, dan sebagainya," tutur Prof Dante saat ditemui di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).

"Yang paling penting adalah sekarang adalah edukasi. Cukainya kita naikin kalau edukasinya tidak masif juga tidak akan berhasil," lanjutnya.

Ia juga menekankan sejumlah fasilitas kesehatan perlu lebih banyak meningkatkan layanan promotif dan preventif. Bukan tanpa sebab, hal ini dinilai bisa menekan angka kematian lebih banyak saat identifikasi atau diagnosis penyakit diketahui dan ditangani lebih awal.

Salah satunya melalui skrining faktor risiko yang kerap memicu penyakit tidak menular dengan bebas kasus tertinggi di Indonesia seperti jantung, masalah ginjal, hingga stroke.

"Jadi edukasi menjadi sangat penting. Seperti rumah sakit primaya sekarang melakukan terapi kuratif, mereka juga melakukan terapi promotif dan preventif untuk melakukan dan mengedukasi masyarakat," pungkasnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamenkes Bagikan Kabar Terbaru Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan"