![]() |
Menteri Kesehatan. (Foto: Ari Saputra) |
Pemerintah mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG). Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mendapat data resmi berapa banyak laporan SPPG yang belum mengantongi SLHS.
Namun, pihaknya membantu mempercepat penerbitan SLHS seluruh SPPG setidaknya dalam satu bulan ke depan.
"Datanya saya belum dapat secara lengkap, tetapi memang Sertifikat Higiene dan Layak Sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya selesai," jelasnya saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Minggu (28/9/2025).
"Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya," kata dia.
Menkes Budi mengaku upaya ini memang belum cukup untuk memastikan proses penyajian makanan bergizi gratis ke depan bebas dari keracunan. Meski begitu, pemerintah bekerja sama dengan BGN memperketat kontrol proses persiapan makanan ke depan.
"Mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa, itu semua sudah kita sepakatilah bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi seperti ini," sambungnya.
Ia tidak berkomentar banyak terkait penutupan SPPG yang belum mengantongi SLHS per hari ini, lantaran wewenangnya berada di Badan Gizi Nasional.
"Tapi saya tahu bahwa sebagian besar masih dalam proses," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Targetkan Seluruh SPPG Dapat Sertifikat Higiene dalam 1 Bulan ke Depan!"