31 March 2026

Pemerintah Akan Evaluasi Dampak Pembatasan Medsos ke Mental Anak

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Domepitipat)

Pemerintah resmi memberlakukan aturan pembatasan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Aturan itu diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Berkaitan dengan implementasi ini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pihaknya akan melakukan studi evaluasi aturan tersebut terhadap kesehatan mental anak-anak. Aturan tersebut memang diharapkan bisa menjadi salah satu langkah yang baik untuk kesehatan jiwa anak.

"Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi atau ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2026).

Studi evaluasi itu nantinya akan dilakukan Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meliputi baselinde dengan peninjauan lanjutan selama 6-12 bulan. Selain itu, juga dilakukan evaluasi jangka menengah selama 24 bulan.

Imran mengungkapkan studi bersifat mixed-methods untuk menangkap perubahan gejala mental, pola tidur, paparan konten, dan dampak sosial.

Imran menyebut anak merupakan kelompok yang rentan. Otak anak masih dalam proses perkembangan sehingga belum seimbang.

Dia menjelaskan media sosial memberikan imbalan pada otak dengan cepat dan terukur. Unsur-unsur seperti like, komentar, dan jumlah pengikut menjadi penghargaan-penghargaan kecil yang dibaca otak sebagai sinyal sebuah sosial penting.

"Menariknya, otak manusia merespons lebih kuat pada saat menantikan imbalan yang tidak pasti daripada saat imbalan itu benar-benar datang; itulah alasan mengapa fitur seperti infinite scroll dan notifikasi yang datang tak terduga membuat kita terus menggulir dan mengecek ponsel," ungkapnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Akses Medsos Resmi Dibatasi, Pemerintah Bakal Evaluasi Dampaknya ke Mental Anak"