25 April 2026

Ini Respons Wamenkes Terkait Pengangkatan Rahim Pasien Tanpa Izin

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono buka suara soal dugaan kejadian malpraktik yang terjadi di RS Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut). Wamenkes Dante mengungkapkan saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerima laporan tersebut.

Ia menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Kita sedang dalami, nanti kita evaluasi, aturannya sudah ada, panduan peran dan kliniknya ada, ya nanti kalau ada malpraktik kita akan tindaklanjuti secara proporsional," ungkap Wamenkes Dante, pada awak media di Kantor Kemenkes, Kamis (23/4/2026).

"Sudah sampai ya (laporannya)," sambungnya.

Sebelumnya heboh seorang pasien di Medan bernama Mimi Maisyarah (48) diduga menjadi korban malpraktik di RS Muhammadiyah Sumut. Ia disebut menjalani prosedur pengangkatan rahim tanpa izin.

Berkaitan kejadian tersebut, pihak rumah sakit sudah mengeluarkan bantahan. Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan mengatakan pasien diketahui memiliki miom dan sempat menunda operasi pada pertemuan pertama karena adanya risiko pengangkatan rahim.

Sebulan kemudian, pasien datang lagi dan menyetujui tindakan operasi. Oleh karena itu, pihak RS dan pasien melanjutkan proses selanjutnya.

"Dia (pasien) menyatakan bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, seluruh, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk semua administrasi dan langkah-langkah," kata Ibrahim dalam keterangannya dikutip dari 20detik.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamenkes Respons Viral Pengangkatan Rahim Pasien di Sumut, Disebut Tanpa Izin"