24 July 2024

Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet Berbahaya, Ini Kata Manajemen

Foto: detikFood

Gaduh roti Aoka disebut mengandung pengawet berbahaya, memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada di kosmetik. Pihak manajemen membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.

Tuduhan kandungan Aoka memiliki pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti terkait memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).

Dirinya mengklaim roti Aoka sudah melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.

"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kesmas.

Pihaknya menuding berita terkait Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud untuk menjatuhkan produk terkait, di tengah persaingan ketat, oleh pihak tertentu. detikcom sudah berupaya menghubungi BPOM RI terkait penegasan keamanan Aoka dan menjawab kemungkinan mengandung zat pengawet berbahaya.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diberikan.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Heboh 'Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya', Ini Bantahan Manajemen"