07 May 2026

Terkait Meninggalnya Dokter Internship, Sejumlah Poin Perlu Dievaluasi Pemerintah

Foto: Getty Images/graphixel

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyurati Menteri Kesehatan RI menyusul rentetan kasus meninggalnya dokter yang tengah menjalani internship. Ketua IDI, Slamet Budiarto menyoroti sedikitnya 12 poin yang perlu segera dievaluasi pemerintah.

Salah satunya terkait masa pelaksanaan internship. IDI mengusulkan agar durasi maksimal program ini dibatasi hingga 6 bulan dan tanpa masa tunggu bagi dokter yang akan menjalankannya.

Selain itu, aspek kesejahteraan finansial juga menjadi sorotan. IDI meminta dokter internship mendapatkan bantuan biaya hidup (BBH) atau gaji minimal tiga kali upah minimum regional (UMR). Tak hanya itu, mereka juga diusulkan memperoleh jasa pelayanan medis serta tunjangan hari raya (THR).

Soal beban kerja, IDI menekankan jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. Mereka juga berhak atas cuti minimal satu hari setiap bulan yang bisa diakumulasikan, di luar cuti sakit. Khusus peserta perempuan, diminta adanya hak cuti hamil.

"PB IDI banyak menerima keluhan tenng pelaksanaan internship dokter yang terjadi di lapangan dari para peserta," sesal dr Slamet dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026).

dr Slamet juga menegaskan izin sakit tidak boleh mengurangi jatah cuti lain maupun memperpanjang masa internship. Selain itu, dokter internship harus tetap mendapatkan libur pada hari libur nasional.

Dalam praktiknya, ia meminta dokter internship tidak ditugaskan di luar program yang telah ditetapkan sesuai bimbingan. Mereka juga diizinkan praktik di fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit di luar jam internship.

Perlindungan juga menjadi perhatian. IDI meminta premi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah. Termasuk adanya jaminan biaya evakuasi jika terjadi kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, IDI juga mengusulkan adanya penghargaan serta santunan bagi dokter yang meninggal saat menjalankan tugas internship dari pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.

Dipicu Kasus Kematian Dokter Internship

Dorongan ini muncul setelah dunia kedokteran Indonesia berduka atas meninggalnya sejumlah dokter internship dalam beberapa bulan terakhir. Teranyar, wafatnya Myta Aprilia Azmi pada awal Mei 2026.

Sebelumnya, sejak Februari 2026, tercatat tiga dokter internship lain juga meninggal saat menjalankan tugas.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menyebut peristiwa ini sebagai kehilangan besar bagi bangsa.

"Wafatnya empat dokter membawa kesedihan yang sangat besar. Mereka adalah tenaga muda yang seharusnya berkontribusi dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.

Kasus dr Myta turut memicu sorotan setelah muncul dugaan beban kerja berlebihan, tetap bekerja saat sakit, hingga adanya perundungan verbal selama menjalani internship.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya bahkan telah melayangkan surat ke Menteri Kesehatan untuk meminta audit menyeluruh terhadap wahana pendidikan terkait.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "IDI Surati Menkes Imbas 4 Dokter Internship Meninggal, Soroti Jam Kerja hingga Gaji"