Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth |
Kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat jajanan viral la tiao China dilaporkan di sejumlah daerah termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Korban didominasi usia anak sekolah dasar.
Meski begitu, jajanan viral tersebut sebetulnya marak dikonsumsi melalui hand carry atau bawaan langsung dari negara asalnya, China. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar meminta masyarakat sementara berhenti mengonsumsi camilan viral tersebut hingga hasil investigasi benar-benar selesai.
Pasalnya, dalam empat jajanan viral la tiao ditemukan bakteri bacillus cereus yang bisa memicu sejumlah keluhan mulai dari mual, muntah, hingga fatalnya sesak napas.
"Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan camilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan," ungkap Taruna dalam konferensi pers, Jumat (1/10/2024).
"Jadi tujuan kami itu untuk mengingatkan bagi masyarakat tentu yang sudah menyimpan, segera dibuang, tidak perlu dimakan mengingat ada risikonya. Dari 73 produk yang terdaftar di BPOM, juga kami hold sementara peredarannya," pungkas dia.
Adapun empat jenis la tiao yang ditemukan mengandung bakteri tersebut adalah:
- C&j Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Telanjur Beli Jajanan Viral La Tiao China? BPOM: Dibuang, Jangan Dimakan!"