Hagia Sophia

08 June 2024

Bumi Capai Rekor Suhu Panas Tertinggi, Ini Kata PBB

Ilustrasi suhu panas (Foto: AP/Petros Karadjias)

Badan Pemantauan Perubahan Iklim Uni Eropa (EU Climate) pada Rabu, mengatakan setiap 12 bulan terakhir dunia menduduki peringkat terpanas dalam sejarah dibandingkan tahun ke tahun.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres bahkan menyerukan segera melakukan penanganan pemanasan global, tindakan untuk menghindari "neraka iklim".

Suhu rata-rata global selama periode 12 bulan hingga akhir Mei yakni 1,63 derajat Celcius, menjadikannya periode terpanas sejak pencatatan dimulai pada tahun 1940.

Rata-rata dalam 12 bulan ini tidak berarti dunia telah melampaui ambang batas pemanasan global sebesar 1,5 derajat Celcius, yang menggambarkan rata-rata suhu selama beberapa dekade.

Jika melampauinya, para ilmuwan memperingatkan akan adanya dampak yang lebih ekstrem dan tidak dapat diubah.

Dalam laporan terpisah, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) PBB mengatakan saat ini ada kemungkinan 80 persen, setidaknya satu dari lima tahun ke depan akan menandai tahun kalender pertama dengan suhu rata-rata yang untuk sementara melebihi 1,5 derajat Celcius di atas suhu sebelumnya. tingkat industri - naik dari peluang 66 persen tahun lalu.

Berbicara mengenai temuan ini, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan betapa cepatnya dunia menuju ke arah yang salah dan tidak mampu menstabilkan sistem iklimnya.

"Pada tahun 2015, kemungkinan pelanggaran semacam itu mendekati nol," kata Guterres dikutip dari CNA.

Ketika waktu untuk membalikkan keadaan semakin menipis, Guterres mendesak pengurangan 30 persen produksi dan penggunaan bahan bakar fosil global pada tahun 2030.

"Kita memerlukan jalan keluar dari jalan raya menuju neraka iklim," katanya,

"Perjuangan untuk mencapai suhu 1,5 derajat akan ada menang atau kalahnya pada tahun 2020an," sambungnya lagi.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bumi Capai Rekor Suhu Panas Tertinggi, PBB Wanti-wanti 'Neraka Iklim'"