![]() |
| Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani |
Salah satu pengetatan yang dilakukan pemerintah untuk menekan kemungkinan bertambahnya kasus keracunan pangan makan bergizi gratis adalah syarat sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS). Lebih dari 4.500 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dinyatakan sudah mengantongi SLHS.
"Ada 4.535 sudah lulus pemeriksaannya di lab," tutur Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Kamis (8/1/2026).
Direktur Kesehatan Lingkungan (Kesling) Kementerian Kesehatan RI dr Then Suyanti, MM, menyebut banyak kriteria yang perlu dipenuhi SPPG. Namun, salah satu yang menjadi tantangan adalah penggantian air untuk memasak yang harus menggunakan air minum dalam kemasan.
Hal ini juga guna memastikan nihil kontaminasi bakteri E coli dalam bahan pangan.
"Kalau dari Dinkes-nya dinyatakan lulus baru mereka keluarin, jadi ada banyak poin-poinnya, makanya terus dijaga," tambah dr Then.
"Termasuk air yang digunakan," sambung dia.
Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan 82 juta penerima makanan bergizi gratis (MBG) setidaknya Mei 2026. Sasaran penerima akan diperluas ke anak sekolah di sejumlah pesantren dan pondok, juga mereka yang ada di jalanan dan belum terdata di sekolah rakyat.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ada 19 Ribu SPPG MBG, Baru 4.535 yang Kantongi Sertifikat Higiene"
