![]() |
| Foto: Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) |
Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) pada Selasa (28/10/2025) mengumumkan produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia ditahan di perbatasan karena mengandung pengawet asam benzoat melebihi batas aman.
Dalam laporan resminya, TFDA menyebut produk tersebut berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia, dan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. Produk yang dimaksud adalah bakso goreng dengan total berat 1.072 kilogram (KGM) yang mengandung asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram.
Selain itu, jenis bakso goreng gurih dengan jumlah 1.008 kilogram (KGM) juga ditemukan mengandung asam benzoat sebesar 0,02 gram per kilogram.
Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk semacam ini tidak termasuk dalam daftar jenis pangan yang diizinkan mengandung pengawet buatan tersebut, membuatnya melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, mengatakan asam benzoat biasanya digunakan sebagai pengawet makanan, dan sebenarnya aman bila digunakan dalam batas yang sudah diatur.
"Setiap negara memiliki aturan masing-masing dalam membatasi konsumsi benzoat. Secara umum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman konsumsi natrium benzoat adalah (0-5) mg per kilogram berat badan per hari," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (31/10/2025).
Namun, penggunaan asam benzoat di luar batas yang sudah diatur atau berlebihan dapat memicu efek samping pada kesehatan tubuh. dr Aru mengatakan, penggunaan asam benzoat dalam makanan, terutama dicampur dengan vitamin C atau terpapar panas dan cahaya, dapat membentuk zat kimia berbahaya bernama benzena yang bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker.
Bahkan, bagi sebagian orang yang sensitif, konsumsi benzoat bisa memicu diare, kram perut, mual, muntah, atau kembung.
"Selain itu beberapa individu mungkin mengalami reaksi alergi seperti gatal atau bengkak setelah mengonsumsi makanan yang mengandung benzoat," ucapnya lagi.
"Masalahnya adalah batasan yg ada di makanan bila dikonsumsi berlebih akan menimbulkan efek yg tidak diinginkan," lanjutnya lagi.
Di sisi lain, penahanan ini terjadi sepekan setelah produk serupa juga sempat dihentikan masuk pada pada Selasa (21/10/2025). TFDA juga mengumumkan penahanan produk serupa dari perusahaan yang sama, Isya Food. Sebanyak 1.008 kilogram produk Basreng Cracker kala itu ditemukan mengandung pengawet asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," kata TFDA, dikutip dari laman resminya.
Terkait temuan ini detikcom telah menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), namun belum mendapat respons hingga tulisan ini dipublikasikan.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kata Internis soal Asam Benzoat, Picu Basreng Asal RI Ditarik 'BPOM' Taiwan"
