Hagia Sophia

14 May 2024

Beda Psikolog dan Psikiater: Pendidikan, Pelatihan dan Masalah yang Ditangani

Ilustrasi beda psikolog dan psikiater. Foto: Getty Images/Chinnapong

Perbedaan psikolog dan psikiater ada pada pendidikan, pelatihan, dan ruang lingkup yang ditangani. Dua profesi ini kerap dianggap sama atau mirip oleh masyarakat umum.

Beda psikolog dan psikiater wajib diketahui supaya masyarakat tidak salah kaprah. Hal ini akan membantu detikers memahami pola penanganan kesehatan mental, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang terdekat.

Perbedaan Psikolog dan Psikiater

Dikutip dari laman Healthdirect Australia, berikut daftar perbedaan antara psikolog dan psikiater menurut definisi hingga gejala yang ditangani.

1. Definisi
Psikolog
Sosok profesional yang punya keahlian membantu anak-anak, remaja, atau keluarga yang mengalami depresi atau gangguan kecemasan. Mereka membantu pasien pulih dari trauma dengan mengkaji faktor kognitif dan sosial yang mempengaruhi kesehatan mentalnya.

Psikiater
Cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis dan pengobatan pada gangguan mental. Psikiater akan menggunakan psikoterapi dan perawatan medis untuk mengobati penyakit mental pasien.

2. Masalah yang Ditangani
Psikolog:
  • Depresi
  • Stres atau gangguan kecemasan
  • Penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol
  • Gangguan makan
  • Fobia dan ketakutan
  • Merasa rendah diri
  • Trauma berlebih
  • Stres karena masalah keuangan
  • Putus cinta
  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Ketakutan selama quarter life crisis
  • Kesedihan dan kehilangan.
Sebagai catatan, kondisi tersebut belum lama dialami pasien serta tidak berdampak serius.

Psikiater:
  • Mendiagnosis, mengobati, dan mencegah gangguan mental, emosional, dan perilaku seseorang
  • Melakukan konseling
  • Memberlakukan psikoterapi pada pasien
  • Memberikan resep antidepresan
  • Membuatkan rujukan ke rumah sakit
  • Depresi berat gangguan kecemasan (panik dan fobia)
  • Kondisi kompleks (bipolar dan skizofrenia)
  • Gangguan makan (anoreksia dan bulimia)
  • Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD)
  • Gangguan obsesif kompulsif (OCD)
  • Gangguan stress pasca trauma (PTSD).
Secara umum, detikers wajib mengunjungi dokter ahli masalah kejiwaan (psikiater) jika mengalami:
  • Masalah kesehatan mental berulang, makin parah, dan dalam waktu lama
  • Penanganan yang pernah dicoba tidak berhasil
  • Pasien mulai berpikir menyakiti diri sendiri atau bunuh diri
  • Disarakan psikolog atau dokter lainnya.
3. Tempat Bekerja
Psikolog:
Biasanya bekerja pada bidang yang lebih umum seperti sekolah, rumah sakit, layanan kesehatan masyarakat, pengadilan, penjara, bisnis, hingga klinik praktik swasta.

Psikiater:
Umumnya bekerja di rumah sakit, klinik, layanan kesehatan mental komunitas, hingga membuka praktik swasta.

4. Syarat Studi
Psikolog:
Wajib memperoleh gelar sarjana, master, dan doktor di bidang psikologi. Calon psikolog juga harus memperoleh pengalaman mumpuni untuk mendapatkan lisensi profesi. Proses pendidikan untuk menjadi psikolog berkisar 8-10 tahun, yang bisa berbeda untuk tiap individu dan negara.

Psikiater:
Wajib menjalani sekolah kedokteran untuk mempelajari farmakologi, anatomi, biologi, neurologi, dan penyakit untuk mengetahui cara meresepkan obat.

Sebelum mendapatkan lisensi, psikiater akan menjalankan program residensi selama 4 tahun. Total masa studi untuk menjadi psikiater sekitar 12 tahun, yang bisa berbeda untuk tiap orang di tiap negara.

5. Organisasi Profesi
Psikolog:
Beberapa organisasi profesi psikolog adalah:
  • Himpunan psikologi Indonesia (HIMPSI)
  • Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia)
  • Ikatan Psikologi Sosial HIMPSI (IPS-HIMPSI).
Mereka yang bergabung tentunya telah memperoleh sertifikasi sebagai psikolog.

Psikiater:
  • Para psikiater bergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang dinaungi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Demikian pengetahuan umum mengenai perbedaan psikolog dan psikiater yang patut detikers ketahui. Jika mengalami keluhan atau gangguan kesehatan mental, jangan ragu berkonsultasi pada psikolog atau psikiater dan taat pada saran yang diberikan.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Beda Psikolog dan Psikiater: Masalah yang Ditangani hingga Syarat Studi"