Hagia Sophia

14 May 2024

Wamenkes: 2,4 Juta Anak di Indonesia Idap Autisme

Wamenkes menyebut ada 2,4 juta anak di Indonesia yang mengidap autisme (Foto: detikcom/Thinkstock)

Autisme adalah kondisi yang mempengaruhi cara seseorang berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Anak-anak dengan autisme mungkin memiliki kesulitan dalam memahami ekspresi wajah, nada suara, atau bahkan bahasa tubuh orang lain.

Jumlah anak dengan autisme di Indonesia juga sempat disoroti oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono, pada sambutan klip video di acara Special Kids Expo (SPEKIX) 2024. Ia menyebut, jumlah anak dengan autisme di Indonesia terus meningkat.

"Seperti yang kita ketahui, kejadian autisme diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun. Diperkirakan saat ini sekitar 2,4 juta anak Indonesia mengalami gangguan spektrum autisme," ungkap dr Dante.

Sementara itu, dokter spesialis anak dr Bernie Endyarni Medise, SpA(K), MPH memperkirakan angka kelahiran anak di Indonesia mencapai 4,5 juta per tahun. Dari angka tersebut, 1 di antara 100 anak mengidap autism spectrum disorder (ASD).

"Jadi sebegitu banyaknya," katanya dalam closing ceremony di acara Special Kids Expo (SPEKIX) 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Meningkatnya jumlah anak dengan autisme menjadi tantangan yang signifikan bagi Indonesia kedepannya. Hal ini membutuhkan pendekatan yang kompleks dan terpadu dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada anak-anak autisme serta keluarga mereka.

Tantangan utamanya termasuk akses yang terbatas terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus, kurangnya pemahaman masyarakat tentang autisme, serta kurangnya sumber daya dan dukungan bagi keluarga yang memiliki anak dengan autisme.

"Tantangan yang saat ini juga masih kita rasakan adalah stigma. Stigma di masyarakat ini yang kadang - kadang membuat orang tua ragu untuk perlu nggak ya saya memastikan (anak mengidap autisme). Karena begitu kita mendengar anaknya mengenai apapun itu ya, bukan hanya masalah perilaku tertentu, pasti orang tua tidak mudah untuk menerima," jelas dokter spesialis anak, dr Bernie Endyarni Medise, SpA(K), MPH.

"Satu lagi tantangan yang sedang kita hadapi. Setelah terdiagnosis ASD, tentunya harus dilakukan terapi. Nah, terapi ini untuk penatalaksanaannya masih terbatas sekali, even di kota kecil atau kota besar," tambahnya.

Salah satu solusi yang saat ini sudah ada untuk menjawab tantangan ini adalah adanya kebijakan Undang-undang tentang perlindungan anak. Undang-undang perlindungan anak memiliki peran penting dalam memberikan solusi bagi permasalahan meningkatnya jumlah anak dengan autisme.

"Sudah disebutkan ya bahwa ada undang-undang perlindungan anak. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal," ucap dr Bernie.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah dapat menetapkan kebijakan dan program-program yang mendukung anak-anak dengan autisme serta keluarga mereka. Selain itu, undang-undang perlindungan anak juga dapat mengatur upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang autisme dan mengurangi stigma yang terkait dengan kondisi tersebut.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamenkes Ungkap 2,4 Juta Anak di Indonesia Idap Autisme"