Hagia Sophia

14 September 2024

Vaksin Mpox Sudah Disetujui WHO dan BPOM untuk Diberikan ke Masyarakat

vaksin (istimewa)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membantah vaksin Mpox masih bersifat eksperimental. Vaksin Mpox yang tersedia di Indonesia sudah mendapatkan persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sehingga aman diberikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril setelah ramai narasi vaksin yang dipersiapkan masih eksperimental. Bahkan, muncul ajakan untuk menolak vaksin tersebut.

"Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat," kata Syahril dari edaran yang diterima oleh detikcom, Kamis (12/9/2024).

Syahril juga menambahkan pihak BPOM RI bersama Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus memantau efek lanjutan setelah pemberian vaksin. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan penerima vaksin.

Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas dan keamanan dari vaksin Mpox yang tersedia.

"BPOM dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanan dan manfaatnya," tandasnya.

Saat ini vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN). Ini merupakan vaksin turunan cacar atau smallpox generasi ketiga yang bersifat non-replicating, berarti virus yang digunakan dalam vaksin tidak dapat bereplikasi di tubuh penerima vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi Mpox sudah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia. Hingga saat ini, vaksin Mpox baru diberikan kepada kelompok berisiko.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Bantah Vaksin Mpox Eksperimental, Sudah Disetujui WHO-BPOM"