Hagia Sophia

16 October 2024

Ini Ciri Obat Herbal Berbahan Kimia yang Bisa Merusak Jantung dan Ginjal

Ilustrasi obat (Foto: Getty Images/Tom Merton)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Polda Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beberapa waktu lalu mengungkap ada 10 obat herbal berbahaya yang dijual di Kota Bandung dan Cimahi.

Obat ini terbilang berbahaya karena dapat merusak ginjal hingga jantung karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.

Berdasarkan hasil temuan BPOM, produk-produk tersebut diedarkan ke toko jamu seduh di beberapa wilayah di Jawa Barat. Jumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang disita sebanyak 218 item (217.475 buah) dengan nilai sekitar Rp 8,1 miliar.

Berikut adalah daftar produk yang disita BPOM dan berpotensi bisa merusak jantung serta ginjal: Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, Xian Liang.

Merespons hal ini, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania mengatakan masyarakat harus diberikan penjelasan terkait ciri-ciri obat ilegal yang biasa dijual di pasaran. Hal ini agar mereka bisa lebih waspada dan terhindar dari masalah kesehatan.

"Ciri-ciri obat herbal berbahan kimia biasanya di kemasan klaimnya 'bombastis'. Misalnya yang mengandung sildenafil, seperti langsung on dalam waktu berapa menit, pokoknya langsung instan gitu untuk keperkasaan laki-laki," ujar dr Inggrid saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10/2024).

"Kemudian ciri kedua bisa cek nomor izin edar, umumnya obat herbal dengan BKO itu tidak memiliki izin edar Badan POM. Kadang ada produsen yang nakal dengan menulis izin edar Badan POM yang palsu. Itu sebenarnya bisa dicek di website BPOM," lanjut dia.

dr Inggrid mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih obat herbal. Pasalnya, jika obat herbal mengandung BKO, dan terus menerus dikonsumsi dalam waktu lama, dapat memberikan efek samping membahayakan.

"Obat herbal yang mengandung BKO ini memang bisa mencetuskan penyakit gagal ginjal hingga gagal liver. Ini karena produsennya itu menambahkan BKO tapi tidak ditulis dalam kemasan, dengan kadar yang kita tidak ketahui. Bisa saja kadarnya banyak, melebihi batas aman," katanya.

"Tujuannya kan untuk menunjang klaim bombastisnya kan, supaya laku. Jadi diberikan dalam takaran yang besar, tapi kita tidak tahu," lanjut dia.

Dirinya menyarankan untuk masyarakat yang ingin mengonsumsi obat herbal agar benar-benar memastikan bahwa produknya telah terdaftar atau memiliki izin edar dari BPOM.

"Kalau obat herbal sudah teregistrasi BPOM kan berarti sudah melewati review oleh Badan POM. Tentu kan harus memenuhi persyaratan bahan-bahan herbal apa saja yang aman," tandasnya.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Waspada! Ciri-ciri Obat Herbal Berbahan Kimia yang Picu Jantung-Ginjal Rusak"