Hagia Sophia

30 September 2025

Wanita Tewas Karena Gagal Organ Akibat Tidak Sengaja Injak Botol Asam Fluorida

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Seorang wanita di China meninggal dunia setelah menginjak asam yang dikenal sebagai 'bone-dissolving water' atau 'air pelarut tulang'. Hal ini memicu kekhawatiran publik atas pengelolaan limbah berbahaya.

Insiden ini terjadi pada 9 September 2025. Seorang wanita berusia 52 tahun bermarga Tu dari Hangzhou, pingsan setelah tidak sengaja menginjak wadah asam fluorida bekas saat berjalan melintasi lereng bukit.

Bahan kimia tersebut menyebabkan pembengkakan yang cepat dan dibawa ke rumah sakit. Dokter menemukan bahwa pasien mengalami gagal organ ganda dan ketidakseimbangan elektrolit yang parah.

"Kemungkinan untuk menyelamatkannya sudah tipis," kata dokter pada media, dikutip dari South China Morning Post.

Dalam lima hari, Tu meninggal dunia akibat gagal jantung dan paru-paru. Anaknya, yang mengunggah postingan soal kondisi ibunya dengan nama 'LIV Yuanbao' merasa terpukul.

"Ibu saya meninggalkan kami dengan cara yang tidak dapat kami pahami, dan begitu cepat. Saya harap tidak ada kecelakaan di surga," tulis sang anak.

Dalam postingan tersebut, wadah asam tersebut sudah sangat tua sehingga mudah pecah. Ternyata, paparan asam fluorida sekecil apapun dapat berakibat fatal, dan paparan yang terjadi pada Tu jauh lebih besar dari itu.

Asam fluorida adalah larutan tak berwarna. Zat ini sangat korosif dan dapat melarutkan logam maupun kaca.

Biasanya, asam ini digunakan dalam industri dan kedokteran gigi untuk tugas-tugas, seperti penghilangan karat, penggoresan kaca, dan perawatan permukaan.

Para dokter memperingatkan bahwa paparan tersebut memerlukan tindakan segera dengan melepas pakaian yang terkontaminasi, membilasnya dengan air, dan segera mencari pertolongan.

Diketahui, insiden itu terjadi di lereng bukit di belakang kompleks perumahan yang akan dihancurkan. Polisi menutup dan mendekontaminasi lokasi tersebut dan mengatakan keluarga Tu akan menerima dukungan.

Penyelidik juga menemukan dua botol asam fluorida lagi, yang kini telah disingkirkan. Polisi mengatakan asam tersebut ditinggalkan oleh seorang petugas kebersihan bermarga Ai, yang pekerjaannya termasuk membersihkan dinding.

Seorang pengacara mengatakan Ai dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, karena secara lalai melepaskan zat berbahaya.

Sebelumnya, pada bulan Januari 2025 seorang pria mengenakan dua pasang sarung tangan saat membersihkan keramik dengan bahan kimia tersebut. Tetapi, ia masih mengalami korosi pada tiga jarinya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wanita Tewas Gagal Organ gegara Nggak Sengaja Injak Botol Asam Fluorida"