Hagia Sophia

21 October 2022

Kasus Gagal Ginjal Akut Merebak di Indonesia, Saatnya Ditetapkan KLB?

 
Foto: Getty Images/iStockphoto/Sewcream

Kementerian Kesehatan RI merespons usulan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai 206 anak mengalami gagal ginjal akut misterius dan 99 di antaranya meninggal dunia. Di tengah angka kematian mencapai 48 persen, pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menilai laporan kasus gagal ginjal akut mengkhawatirkan dan sudah waktunya ditetapkan status KLB.

Sementara Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut hal itu masih dalam pembahasan.

"Kita diskusi dengan para epidemiolog lain. Kan tim kita juga beberapa adalah epidemiolog," jelasnya kepada detikcom Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono disebut mengungkap 15 obat dari 18 produk yang diuji tercemar etilen glikol. Namun, dr Nadia mengklarifikasi, hasil analisis dari laboratorium belum dirilis, sehingga kepastian cemaran di 18 obat tersebut belum bisa dipastikan.

Belakangan, beredar pula daftar rincian 15 obat sirup yang tercantum mengandung etilen glikol. Belakangan, BPOM RI baru merilis 5 obat yang terkonfirmasi memiliki kandungan cemaran etilen glikol di atas kadar aman.

Epidemiolog Dicky menyayangkan ketidakjelasan informasi yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus membuka data obat yang mungkin tercemar, meskipun masih dalam dugaan.

"Kita harus meminimalisir adanya ketidakpastian, jadi informasi, komunikasi risiko yang tepat ini menjadi sangat penting," sebut Dicky saat dihubungi detikcom Kamis (20/10/2022).

"Antara lain adalah dengan menyampaikan, meskipun masih dalam dugaan, ya mana saja sih yang kira-kira tercemar atau ada paparan etilen glikol dietilen glikol," sambung dia.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "RI Dihantui Gagal Ginjal Akut, Perlukah Status KLB? Begini Sikap Kemenkes"