Kecanduan judi online nyata adanya. Apa yang terjadi di otak sama persis dengan kecanduan narkoba atau adiksi lainnya. Foto ilustrasi: Freepik/kjpargeter |
Desakan masyarakat agar pemerintah memberantas habis judi online kian lantang terdengar. Sebabnya, judi online memang sudah meresahkan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.
Dihubungi detikINET, dr Hari Nugroho dari Green Crescent Indonesia menjelaskan bahwa adiksi judi online sama halnya dengan adiksi yang lain, baik itu kecanduan narkoba maupun adiksi perilaku (kecanduan games, gadget, atau pornografi). Proses di otaknya sama, kecanduan judi online mempengaruhi jalur 'reward' seseorang.