|
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Agung Pambudhy) |
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti aturan izin untuk dokter asing berpraktik di Indonesia, yang nantinya akan tercakup dalam RUU Kesehatan. Pasalnya dalam beberapa kesempatan, kiprah dokter asing di Tanah Air memicu perdebatan dengan kekhawatiran, negara tak berpihak kepada dokter-dokter dalam negeri.
Menkes menyinggung, salah satu muatan dalam RUU Kesehatan adalah upaya meningkatkan jumlah dokter di Indonesia. Khususnya, dokter spesialis. Maka dari itu, dokter warga Indonesia yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri nantinya akan dipermudah untuk berpraktik di Indonesia.