|
Ilustrasi dokter. (Foto: Getty Images/Juanmonino) |
Kementerian Kesehatan RI menyebut jumlah dokter spesialis di Indonesia saat ini masih terbatas. Menurut staf ahli bidang hukum kesehatan Kemenkes RI, hal ini otomatis menjadi salah satu penghambat kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
"Misalnya terkait dengan pelayanan di tingkat rujukan. Masalahnya, kita masih belum mendapatkan pelayanan dengan baik sesuai indikasi medis yang mereka alami. Karena apa? Karena terbatasnya dokter-dokter spesialis yang saat ini ada," beber Sundoyo saat ditemui detikcom di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).