|
Anjuran dokter perihal penggunaan masker di tempat umum seperti mal dan transportasi umum. Foto: Ari Saputra |
Belakangan, heboh perbincangan soal masih perlu atau tidaknya masyarakat memakai masker di tempat umum. Banyak warga bertanya-tanya, sebenarnya kini sudah bolehkah mencopot masker ketika berada di fasilitas umum seperti transportasi umum atau mal?
Memang, aturan penggunaan masker kini sudah tidak seketat awal pandemi COVID-19 merebak, atau ketika jumlah kasus infeksi virus Corona masih tinggi. Namun Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis paru RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP(K), mengingatkan, beberapa orang masih perlu mengenakan masker ketika beraktivitas di tempat umum.