![]() |
| Foto: Gilang Faturahman/detikFoto |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran ilegal gas nitrogen monoksida (N₂O) atau dikenal sebagai 'gas tawa'. Produk yang ditemukan kali ini bermerek Baby Whip yang diperjualbelikan secara daring lewat akun media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, di Instagram, di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan penyalahgunaan gas N₂O telah menjadi perhatian nasional dalam beberapa bulan terakhir lantaran trennya meningkat. Selain itu, akibat penyalahgunaan gas medis ini telah menyebabkan adanya korban jiwa.






