![]() |
| Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah berencana menyuntikkan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan lantaran diperlukan untuk mengatasi persoalan arus kas BPJS yang semakin mendesak.
Ia mengatakan langkah tersebut harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah BPJS Kesehatan mengalami keterlambatan dalam membayar rumah sakit.






