![]() |
| Foto: iStock |
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan adanya pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang sempat menunggu sekitar delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan. Menurut Kemenkes, lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya menjelaskan RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional sehingga tingkat keterisian tempat tidur, terutama ruang perawatan khusus, kerap sangat tinggi.






