|
Tim kuasa hukum Unibebi (Foto: Kartika Sari/detikSumut) |
PT Universal Pharmaveutical Industries, produsen obat sirup Unibebi melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumut atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat. PT Logicom Solution dituding telah melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup Unibebi yang di melebihi ambang batas.
"Segera setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung bersama dengan pak Boedjono Mulyadi membuat laporan ke Polda Sumut. Kami melaporkan penyalur bahan baku PT Logicom yang telah memberikan bahan yang kami anggap sebagai bahan baku melewati ambang batas aman," kata salah satu kuasa hukum Unibebi, Hermansyah Hutagalung, Sabtu (29/10/2022).