|
BPOM RI menghentikan peredaran obat sirup Praxion sementara imbas kasus baru gangguan ginjal akut (Foto: Rifkyanto Nugroho/detikHealth) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyetop sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Seperti diketahui, obat yang dikonsumsi pasien merupakan Praxion, penurun demam dengan jenis sirup.
"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," tutur BPOM RI dikutip dari laman resminya, Senin (6/2/2023).