Hagia Sophia

29 August 2022

Tarif Ojol Tidak Jadi Naik, Ini Alasannya

detikcom

Kenaikan tarif ojek online (ojol) diminta tak buru-buru dilakukan. Apalagi kenaikannya diprediksi bisa mencapai 30%. Kementerian Perhubungan diminta untuk mengkaji ulang kenaikan tarif ojek online.

Kenaikan tarif ini terkesan menguntungkan pengemudi ojol, namun sejatinya memiliki dampak ke berbagai hal lain. Seperti inflasi dan juga daya beli. Jika naik terlalu tinggi, masyarakat pun diyakini akan semakin ogah naik ojol.

Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai kenaikan tarif ojek online tergolong terlalu besar. Bisa jadi penurunan permintaan ojek online akan terjadi.

"Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp 1.000 ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," kata Azas Tigor dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, pemerintah menaikkan tarif ojol berdasarkan permintaan para pengemudi ojol. Padahal, dirinya sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif. Dia pun meminta, peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang.

Di sisi lain, ekonom Indef Nailul Huda menilai kenaikan tarif ojol seharusnya tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.

Kenaikan tarif ojol yang tinggi imbasnya juga bisa membuat perpindahan transportasi masyarakat. Di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.

"Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," jelas Nailul.

Menurut Nailul perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat karena perjalanan masyarakat akan semakin panjang. Apalagi, sebagian besar transportasi umum belum terintegrasi di kota-kota besar yang ada di Indonesia. Hal ini bisa berkontribusi ke tingkat inflasi.

"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi dimana secara YoY di level 6.65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," tegas Nailul.
























Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul "Kenaikan Tarif Ojol Diminta Ditunda, Ini Alasannya"