Hagia Sophia

06 October 2022

Parno Karena Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora? Ini Kata Psikiater

Foto: Instagram @lestykejora

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora memasuki babak baru. Sang suami, Rizky Billar, akan menjalani pemeriksaan di pihak kepolisian dan diminta untuk kooperatif.

Kasus kekerasan yang terjadi di ranah privat seperti KDRT yang dialami Lesti juga banyak dialami perempuan di Indonesia. Catatan Komnas Perempuan di tahun 2021, ada 6.480 kasus KDRT yang dilaporkan.

Korban KDRT rentan mengalami trauma dan PTSD, sehingga bisa jadi informasi yang beredar mengenai kasus yang dialami Lesti memicu perburukan kondisi mental mereka.

"Berita tersebut bisa men-trigger. Korban KDRT bisa jadi flashback dan traumanya muncul lagi," kata spesialis jiwa dr Agung Frijanto, SpKJ saat ditemui di kantor Kemenkes, Rabu (5/10/2022).

Kasus KDRT tak hanya mengakibatkan korban luka fisik, tapi juga dapat mengalami sejumlah permasalahan mental. Mereka yang menjadi korban bisa mengalami PTSD, depresi, kecemasan, penyalahgunaan obat, sampai keinginan bunuh diri.

"Kesehatan jiwanya terganggu karena KDRT," sebut dr Agung.

Mengantisipasi hal tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah segera berkonsultasi ke layanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan jika kondisi mental terganggu karena terpapar isu KDRT yang saat ini ramai diperbicangkan.

Penyintas bisa ke psikiater atau psikolog untuk assemen kejiwaan untuk selanjutnya diberikan terapi yang disesuaikan dengan diagnosis ahli.

"Kalau cemasnya berlebihan, bisa jadi dia mengalami gangguan cemas dan bisa dilakukan konseling agar dia bisa memahami bahwa hal tersebut sebenarnya bisa diatasi," pungkasnya.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jadi Parno Gegara Kasus KDRT Lesti Kejora, Harus Apa? Ini Pesan Psikiater"