Hagia Sophia

10 April 2023

Bayi Alami Kerusakan Otak Akibat Virus Corona Masuk ke Plasenta Ibu Hamil

Foto: Getty Images/loops7

Baru-baru ini, sebuah studi mengungkapkan kasus pertama bayi mengalami kerusakan otak akibat virus Corona masuk ke plasenta ibu semasa kehamilan. Kasus itu dialami kedua bayi yang lahir dari ibu muda yang dinyatakan positif COVID-19 pada trimester kedua selama puncak varian Delta 2021.

Mengacu pada penelitian University of Miami yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics, saat baru dilahirkan, kedua bayi tersebut mengalami kejang. Mereka kemudian mengalami keterlambatan perkembangan yang signifikan. Satu anak meninggal pada usia 13 bulan sementara satu yang lain menjalani perawatan rumah sakit.

Ahli neonatologi dan asisten profesor pediatri di universitas tersebut, Dr Merline Benny, menyebut bayi-bayi tersebut tidak ditemukan positif COVID-19 karena terinfeksi virus secara langsung, namun memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi dalam darahnya. Kemungkinan, virus tersebut menular dari ibu ke bayi melalui plasenta.

Benny melaporkan, tim peneliti menemukan bukti virus di plasenta kedua ibu. Otopsi lebih lanjut menemukan jejak COVID-19 di otak bayi, menunjukkan bahwa infeksi menyebabkan luka tersebut.

Kedua ibu tersebut juga dinyatakan positif COVID-19. Salah satu di antaranya mengalami gejala ringan dan melahirkan bayi sebulan setelah terpapar, sementara satu ibu lainnya mengalami gejala berat hingga dokter harus melahirkan bayinya pada usia kehamilan 32 minggu.

Menurut peneliti, dokter sudah mengingatkan kemungkinan kerusakan pada otak bayi. Namun, baru penelitian ini adalah bukti pertama kasus virus Corona menular dari plasenta ibu ke otak bayi.

Virus lain diketahui menyebabkan kerusakan otak pada janin yakni Cytomegalovirus, Rubella, HIV dan Zika.

"Ini adalah pertama kalinya kami dapat mendemonstrasikan virus dalam organ janin dengan saluran transplasenta," beber ketua kebidanan dan ginekologi di University of Miami, Dr Michael Paidas, dikutip dari New York Post, Senin (10/4/2023).

Dokter kandungan dan ginekolog di universitas tersebut, Dr Shahnaz Duara menjelaskan, wanita yang terkena COVID-19 selama kehamilan harus berkonsultasi ke dokter untuk mengetahui potensi keterlambatan perkembangan anak.

"Kita tahu bahwa hal-hal bisa sangat tidak kentara hingga usia 7 atau 8 tahun sampai anak-anak pergi ke sekolah," ungkapnya.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Muncul Kasus Bayi Alami Rusak Otak gegara Corona Masuk Plasenta Ibu saat Hamil"