detikcom |
Belakangan, beredar kabar pandemi COVID-19 bakal berakhir. Hal itu menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyinggung, akhir pandemi sudah di depan mata. Namun, pandemi belum benar-benar berakhir sehingga upaya penanganan COVID-19 termasuk vaksinasi masih diperlukan.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, dr M Adib Khumaidi, SpOT menjelaskan, pun nantinya status pandemi COVID-19 sudah berakhir dan berganti menjadi endemi, protokol kesehatan dan pengawasan masih tetap diperlukan lantaran virus Corona tidak akan benar-benar hilang. Lantas, apa bedanya situasi pandemi kini dengan kelak pandemi COVID-19 disebut berakhir?
Menjawab itu, dr Adib menjelaskan, perbedaan pandemi dan endemi ada pada aspek kewilayahan. Pada kedua status tersebut, COVID-19 tetap ada, protokol kesehatan pun tetap harus diperlukan. Namun berbeda dengan pandemi yang cakupannya global, endemi lebih berfokus pada kondisi masing-masing wilayah.
"Berubah dari aspek kewilayahan. Kalau pandemi itu dia sifatnya global, kalau endemi lebih bersifat ke wilayah-wilayah. Jadi memang tidak bisa dikatakan bahwa pandemi (berakhir) kita sudah selesai dari COVID-19, tidak," jelas dr Adib saat ditemui detikcom di Gedung PB IDI Dr R Soeharto, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
"Ada upaya yang kemudian harus dilakukan dalam tetap berkaitan dengan intervensi. Kalau kita bicara endemi apakah tetap harus ada aturan-aturan protokol dan sebagainya? Ya tetap ada pasti. Tapi yang tetap harus kita kedepankan tadi adalah tentang masalah protokol kesehatan," sambungnya.
Lebih lanjut dr Adib menerangkan, protokol kesehatan sebenarnya bukan hanya sebagai 'benteng' untuk penyakit infeksi virus Corona, melainkan juga penyakit-penyakit menular lainnya. Dengan begitu kelak status pandemi telah berganti menjadi endemi, protokol kesehatan termasuk memakai masker dan mencuci tangan disertai pengawasan (surveilans) tetap dikedepankan.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "COVID-19 Tak Lenyap, Ini yang Terjadi saat Pandemi Dinyatakan Berakhir"