![]() |
Ilustrasi darah (Foto: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH) |
Demi memperluas jumlah donor darah, otoritas kesehatan Singapura menaikkan batas usia maksimum donor darah untuk pertama kalinya. Dari semula 60 menjadi 65 tahun, demikian pengumuman Menteri Kesehatan Ong Ye Kung pada Sabtu (28/6/2025). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Menurut Ong, langkah tersebut sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup serta kualitas kesehatan masyarakat lansia di Singapura. Ia menjelaskan data lokal justru menunjukkan risiko efek samping dari donor darah cenderung menurun seiring bertambahnya usia.