Hagia Sophia

24 October 2022

Terkait Keamanan Obat, Tanggung Jawab BPOM atau Industri Farmasi?

Kepala BPOM Penny K Lukito. (Foto: Rifkyanto Nugroho/detikHealth)

Ada tiga produk obat sirup yang ditemukan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Ketiga produk tersebut meliputi Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), hingga Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Karenanya, pihak BPOM RI akan melakukan investigasi atau penelusuran lebih lanjut khususnya dalam sumber bahan baku yang digunakan industri farmasi. Meski begitu, di sisi lain Kepala BPOM RI Penny K Lukito menegaskan setiap perusahaan farmasi juga bertanggung jawab dalam pengujian cemaran obat, secara intensif.

"Ini akan menjadi pendalaman kami pada perusahaan-perusahaan yang didapatkan produknya melebihi amnbang batas opersyaratan tersebutu dikatikan dengan sumber bahan bakunya dan kami sedang melakukan langkah-langkah pembinaan, mendatangi dan melihat jauh lebih dalam lagi, bahan bakunya," beber Penny dalam konferensi pers Minggu (23/10/2022).

Meski industri farmasi disebut Penny wajib melakukan audit mandiri terhadap produksi obatnya, tentu otoritas pengawasan obat melakukan verifikasi atau pengujian ulang atas temuan tersebut. Penny menyebut monitoring dilakukan secara ketat mulai dari pre market hingga post market dan khususnya terkait pembuatan obat.

Beberapa pihak menuding, pernyataan tersebut bak melempar tanggung jawab semata-mata hanya kepada industri farmasi. Penny memastikan dugaan tersebut keliru.

"Soal audit mandiri, saya kira itu adalah ketentuan yang ada di dalam standar industri farmasi dan juga dalam kaitannya dengan pengawasan obat secara internasional bahwa tanggung jawab terhadap quality control dari proses bahan-bahan baku yang ada, terutama pada industrinya masing-masing," lanjutnya.

"Dan BPOM RI terutama memverifikasi bukan berarti diserahkan begitu saja dan BPOM RI secara intensif melakukan pre market pengawasan dari pendaftaran, pemberian submission, dari dokumen-dokumen yang ada dengan pengalaman yang dilakukan BPOM RI selama ini, database yang lengkap, pengetahuan yang mendalam dikaitkan dengan suatu corporate perusahaan dengan rekam jejaknya," pungkas dia.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bantahan BPOM Disebut 'Lempar' Urusan Keamanan Obat ke Industri Farmasi"