Hagia Sophia

09 March 2023

Indonesia Waspadai Penyakit Baru Zoonosis

Kasus leptospirosis meningkat. (Foto ilustrasi: Getty Images/Ezra Acayan)

Indonesia tengah mewaspadai penularan penyakit baru dan lama terkait zoonosis, atau yang ditularkan dari binatang ke manusia. Mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan Indonesia merupakan salah satu wilayah tinggi risiko hotspot penyebaran virus zoonosis.

Prediksinya, ancaman penyakit infeksius baru bakal terus meningkat di masa mendatang. Seperti diketahui, 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia berasal dari binatang, sementara 75 persen merupakan infeksi baru. Beberapa penyakit inilah yang memicu risiko wabah dan pandemi, salah satunya seperti COVID-19.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan beberapa kasus penyakit lama yang merupakan penyakit zoonosis, bisa menular kepada manusia adalah antraks, leptospirosis, dan rabies.

"Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait," bebernya di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

Contoh penyakit zoonosis yang mewabah di Indonesia adalah leptospirosis. Penyakit ini mulai kembali dilaporkan di musim hujan, belakangan tercatat 9 orang meninggal di Jawa Timur meninggal karena leptospirosis.

Leptospirosis banyak dilaporkan pada tempat dengan pemukiman padat. Berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia lewat urine atau darah hewan yang terinfeksi.

Penyebab leptospirosis adalah bakteri leptospira interrogans yang bisa ditularkan oleh anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus.

Penyakit ini bisa mengakibatkan wabah seperti flu burung yang disebabkan virus H5N1. Di Ekuador dan Kamboja, flu burung telah terdeteksi pada November 2022.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang. Langkah tersebut dilakukan melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

"Peraturan ini akan memperkuat surveilans kita bahwa surveilans tidak saja dilakukan untuk manusia tetapi akan dilakukan juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan," ucap Prof Dante.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Marak Kasus Leptospirosis, RI Waspadai Penyakit Baru Zoonosis!"