Ilustrasi skincare. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan produk skincare lokal yang sempat diviralkan mengandung 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) aman. Bahan tersebut mulanya disorot lantaran berisiko mengganggu sistem hormon.
Awalnya, sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim sejumlah brand skincare lokal mengandung bahan terlarang dan berbahaya jika digukanan. Namun BPOM RI menyiratkan untuk tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
"Kalau prinsipnya produk yang sudah memiliki izin edar BPOM RI aman digunakan," terang BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur R&D Paragon Technology and Innovation dr Sari Chairunnisa, SpKK menyebut kandungan 4-MBC dalam produk mereka juga jauh lebih rendah dari standar yang ditetapkan.
"Beberapa produk Wardah & Emina yang mengandung bahan 4- methylbenzylidene camphor (4-MBC) digunakan dengan dosis yang jauh lebih rendah dari batas dosis maksimal," sebut dr Sari beberapa waktu lalu.
Bahan 4-methylbenzylidene-camphor (4-MBC) juga dikenal sebagai enzacamene, yakni turunan kamper dan filter UV-B bahan kimia organik. Ini digunakan dalam produk kosmetik seperti tabir surya untuk memberikan perlindungan kulit terhadap sinar UV.
Sebagai informasi tambahan, BPOM mengatur penggunaan bahan kimia 4-MBC dalam sediaan kosmetik di regulasi BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika dengan rincian:
- kadar bahan kimia 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen.
- bahan kimia tersebut masuk dalam daftar bahan tabir surya yang diizinkan.
Adapun batasan 4 persen tersebut juga mengacu pada regulasi internasional Eropa di Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products, bahan 4-MBC.
BPOM mengimbau agar masyarakat selalu mengecek keamanan dan mutu produk melalui website https://cekbpom.pom.go.id/ atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Diviralkan Bahaya di Medsos, BPOM RI Pastikan Skincare Lokal Ini Aman!"