Hagia Sophia

23 June 2023

Masuk Fase Endemi, Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS

RI memasuki fase 'endemi', obat-obatan COVID-19 masih ditanggung BPJS? (Foto: Pradita Utama)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa biaya pengobatan COVID-19 bakal ditanggung BPJS, termasuk obat-obatan. Ini tak hanya ditujukan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI), tetapi juga semua peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya.

Adapun hal tersebut diungkapkan langsung, menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Indonesia telah memasuki masa 'endemi'.

"'Pandemi' COVID 19 sudah resmi dicabut di Indonesia, dan mulai memasuki 'endemi'. Artinya ada peserta yang kena COVID, itu tanggung jawabnya BPJS. BPJS siap itu. Tentu itu sejalan pencabutan status PHEIC oleh WHO," ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Selain obat-obatan, Ghufron juga memastikan bagi pasien yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit imbas COVID-19 akan ditanggung biayanya.

Namun untuk mendapatkannya, masyarakat harus menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Juga, harus sesuai indikasi medis.

"Pokoknya dia dirawat di rumah sakit berapa habisnya itu ada istilah diagnosisnya apa biasanya penyakitnya apa, biasanya penyakitnya tidak hanya COVID ya. Sudah ada tarifnya. Kalau yang menonjol itu umpamanya sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu udah ada diagnosisnya lalu biayanya berapa? Nah itu dibayar oleh BPJS," ucapnya lagi.

"Iya, asalkan menjadi peserta. Mangkanya jangan lupa untuk menjadi peserta," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, resmi mengumumkan pencabutan 'status pandemi' COVID-19 di Indonesia. Ia menyebut, kini Indonesia mulai masuk fase endemi.

"Sejak 21 Juni 2023 pemerintah resmi mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (21/6).

Keputusan ini diambil lantaran mempertimbangkan angka kasus konfirmasi COVID-19 mendekati nihil. Selain itu, hasil sero survei menunjukkan 99 persen warga Indonesia sudah memiliki kekebalan COVID-19. Keputusan pencabutan ini juga didasari WHO yang telah mencabut status darurat COVID-19.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPJS Pastikan Biaya Pasien COVID Ditanggung, Termasuk Obat-obatan?"