Hagia Sophia

05 June 2023

Kemenkes: Ada 31 Ribu Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Kemenkes RI mencatat sebanyak lebih dari 31 ribu kasus rabies hingga April 2023. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tatyana)

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat hingga April 2023, sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Penyakit yang penyebabnya didominasi oleh gigitan anjing ini juga telah menewaskan 11 orang.

"95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (4/6/2023).

Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus rabies juga menjadi endemis di 26 provinsi.

Sebagian besar kematian akibat rabies disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Pasien merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke faskes sudah pada kondisi parah.

"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang," ungkap dr Imran.

Gejala hewan yang terkena rabies dapat dicirikan dengan karakter hewan menjadi ganas dan tidak menurut pada pemiliknya. Selain itu gejala lain yang harus diwaspadai yakni:
  • Tidak mampu menelan
  • Lumpuh
  • Mulut terbuka
  • Air liur keluar secara berlebihan
  • Kerap bersembunyi di tempat gelap dan sejuk
  • Ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha
  • Kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian.
  • Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Awas Anjing Gila! Kemenkes Catat Ada 31 Ribu Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies"