Foto: detikHealth/AN Uyung Pramudiarja |
Polusi udara yang lagi 'gila-gilaan' di DKI Jakarta dan sekitarnya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Hal ini kembali memunculkan wacana melakukan work from home (WFH) selama kondisi polusi.
Terkait itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengatakan kebijakan WFH diserahkan ke manajemen dari masing-masing kantor. Sebab, pihaknya sudah menyediakan informasi kualitas udara yang bisa digunakan sebagai acuan oleh kantor untuk menentukan kebijakan WFH.
"Mohon itu digunakan untuk masing-masing manajemen menentukan apakah perlu WFH atau tidak. Karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," ucap Sigit dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengimbau masyarakat melakukan tindakan preventif guna mengurangi dampak polusi udara. Misalnya, dengan memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak itu bagi individu Jakarta misalnya dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan sebagainya," ucapnya.
Ia juga menyarankan warga untuk mengurangi pemakaian transportasi pribadi.
"Pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dari diri sendiri. Misalnya dengan menggunakan transportas publik atau bahan bakar berkualitas lebih baik," imbuhnya.
Selain itu, Asep juga meminta masyarakat aktif mengecek kondisi udara melalui aplikasi.
"Pemerintah mengimbau seluruh warga Jakarta untuk mengecek kondisi udara yang saat ini, bisa dicek melalui berbagai macam aplikasi. Salah satunya JAKI, ISPUNet, dan website BMKG," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Polusi di Jakarta Parah, KLHK Sebut Kebijakan WFH Disesuaikan Kantor"