Hagia Sophia

04 December 2022

Nge-Like di China Bisa Dihukum

Ilustrasi. China disebut bisa memenjarakan warganya yang ngelike postingan yang dianggap berbahaya. (Foto: AFP PHOTO / MOHAMMED ABED)

Pengguna internet di China segera dimintai pertanggungjawaban karena menyukai alias nge-like unggahan yang dianggap berbahaya oleh Presiden Xi Jin Ping. 

Postingan semacam itu dianggap ilegal atau berbahaya sehingga memicu kekhawatiran negara. Terlebih negara itu dikenal kerap mengontrol media sosial tidak seperti sebelumnya.

Pengawas internet China meningkatkan regulasi dunia maya ketika pihak berwenang mengintensifkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, di tengah meningkatnya kemarahan publik terhadap pembatasan Covid-19 yang ketat di negara itu.

Aturan baru itu mulai berlaku 15 Desember, sebagai bagian dari pedoman baru yang diterbitkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) sejak awal bulan ini.

CAC beroperasi di bawah Komisi Urusan Dunia Maya Pusat yang diketuai oleh presiden Xi Jinping.

Aturan baru itu mendapat perhatian di media sosial dalam beberapa hari terakhir dan berlaku beberapa minggu setelah gelombang kemarahan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya mulai melanda negara itu.

Dari Beijing hingga Shanghai, ribuan demonstran melakukan protes di lebih dari belasan kota selama akhir pekan lantatan pembatasan Covid yang terbilang kejam di negara itu.

Peraturan tersebut merupakan versi terbaru dari peraturan yang diterbitkan sebelumnya pada 2017. Untuk pertama kalinya, 'ngelike' postingan publik harus diatur bersama dengan komentar lainnya.

Akun publik juga harus secara aktif memeriksa setiap komentar di postingan mereka. Namun aturan itu berlaku pada konten yang dianggap ilegal atau berbahaya.

"Menyukai sesuatu yang ilegal menunjukkan bahwa ada dukungan populer untuk isu yang diangkat. Terlalu banyak yang suka 'dapat memicu kebakaran padang rumput'," kata David Zweig, profesor emeritus di Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong.

Dikutip Mashable, ia mengatakan ancaman terhadap Partai Komunis China berasal dari kemampuan berkomunikasi lintas kota.

Pihak berwenang dinilai Zweig sangat ketakutan ketika begitu banyak orang di banyak kota keluar pada saat yang bersamaan di saat melonjaknya kasus positif.

Analis mengatakan peraturan baru itu adalah pertanda pihak berwenang meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perbedaan pendapat.

"Pihak berwenang sangat prihatin dengan penyebaran kegiatan protes, dan cara pengendalian yang penting adalah menghentikan komunikasi calon pengunjuk rasa termasuk laporan kegiatan protes dan seruan untuk bergabung dengan mereka," kata Joseph Cheng, pensiunan profesor ilmu politik di Universitas Kota Hong Kong.

Dalam beberapa tahun terakhir, China secara bertahap mengintensifkan sensor di jagat maya, termasuk meluncurkan tindakan keras terhadap blog keuangan dan budaya penggemar yang sulit diatur .

Tahun ini, kebijakan nol-Covid yang ketat di negara itu dan pengamanan masa jabatan ketiga yang bersejarah presiden Xi telah memicu ketidakpuasan dan kemarahan di antara banyak masyarakat.

Namun di bawah sensor internet yang semakin ketat, banyak suara perbedaan pendapat telah dibungkam, menurut laporan CNN.
























Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Aturan Ngeri Bermedsos di China: Nge-like Aja Bisa Dihukum"