Ilustrasi minum obat. (Foto: Getty Images/iStockphoto/DragonImages) |
Viral seorang netizen di media sosial mengaku gemar mengonsumsi obat sakit kepala mengandung paracetamol dan kafein supaya bisa tidur lebih nyenyak. Unggahan tersebut lantas mengundang banyak komentar yang mempertanyakan keamanan dari aksi yang dilakukan netizen tersebut.
"Siapa yang disini suka minum obat xxxxxx juga? Kaya nagih gitu gak sih? Aku biasanya sekali minum 2-4 butir, terus jadi tidurnya nyenyak gitu," ucap netizen tersebut yang ramai di media sosial X.
Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menuturkan, apa yang dialami netizen tersebut bisa jadi merupakan salah satu bentuk placebo effect alias efek plasebo. Pasalnya, produk obat sakit kepala yang dimaksud dalam unggahan tersebut memiliki kandungan kafein, zat yang juga ada dalam kopi, yang lazimnya justru bikin orang jadi susah tidur.
"Bisa jadi (placebo effect), tergantung penyebab nggak bisa tidurnya apa. Karena pada dasarnya obat tersebut tidak berefek sebagai obat tidur. Jadi mungkin efek placebo atau karena rasa nyerinya jika ada menjadi hilang, akhirnya bisa tidur lebih nyenyak," jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Kamis (7/12/2023).
"Jadi misalnya tadi obat analgesik itu aslinya tidak punya efek menidurkan, tetapi ketika dia minum dan dia merasa yakin dengan efek obat itu, maka dia merasa bisa tidur lebih nyenyak," pungkasnya.
Placebo effect adalah sebuah fenomena di mana seseorang merasakan manfaat setelah mendapatkan perawatan 'palsu' yang dianggap memberikan efek walaupun sebenarnya tidak. Kondisi ini dapat muncul akibat keyakinan dan sugesti dari seseorang.
Misalnya dalam kondisi tertentu ada orang terdekat atau sumber lain yang menurutnya terpercaya memberikan informasi bahwa obat tersebut sangat manjur.
Selain itu, Prof Zullies mengingatkan bahwa kebiasaan mengonsumsi obat sakit kepala tanpa indikasi medis yang tepat dalam jangka panjang dapat membahayakan organ liver dan ginjal. Paracetamol hanya dapat dikonsumsi maksimal empat gram atau delapan tablet 500 gr dalam sehari.
"Pada dasarnya, obat sakit kepala atau penghilang nyeri atau analgesik itu tidak memiliki efek menidurkan. Obat analgesik ini mestinya digunakan bila perlu saja, bukan untuk penggunaan rutin," kata Prof Zullies.
"Dosis berlebihan atau penggunaan rutin 2-4 tablet sehari bisa menyebabkan akumulasi dalam tubuh dan itu bisa menyebabkan kerusakan liver (hepatotoksik) dan ginjal," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Minum Obat Sakit Kepala Demi Tidur Enak, Pakar Singgung Placebo Effect"