Hagia Sophia

08 February 2025

Tahun 2026 Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS

Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dirinya akan mendiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas opsi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Menurutnya, opsi tersebut harus dibicarakan karena perlu diperhitungkan dengan baik. Kendati begitu, ia tidak memberitahu lebih lanjut kapan hal tersebut akan dibahas.

"Ya itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani, dengan Pak Presiden. Sudah disiapkan waktunya sama Bapak Presiden," katanya saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2025).

Sebelumnya, Menkes membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Per 2026, ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.

Ia mengatakan pada 2025 diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran berdasarkan hitungan yang dilakukannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," beber Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2), dikutip dari detikFinance.

"Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Soal angka kenaikan iurannya, Menkes mengatakan masih dihitung. Ia dan Menkeu sudah mulai intens membahas hal ini.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2026"