Hagia Sophia

10 March 2024

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Bisa Cegah Ratusan Ribu Kematian

Ilustrasi minuman manis. (Foto: Getty Images/iStockphoto/SB Arts Media)

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) melaporkan dalam riset terbarunya, penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) efektif menekan kasus diabetes melitus tipe 2. Bahkan, bisa mencegah potensi 455.310 kasus kematian kumulatif akibat diabetes selama 10 tahun ke depan.

Menurut CISDI, kenaikan harga MBDK misalnya 20 persen, bisa menurunkan konsumsi minuman berpemanis dan gula harian rata-rata sebanyak 5,4 gram pada laki-laki, dan 4,09 grampada perempuan. Mengacu perhitungan pemodelan ekonomi, penurunan angka tersebut juga dibarengi dengan kemungkinan mencegah 253.527 kasus overweight atau kelebihan badan dan 502.576 kasus obesitas sampai 2033.

"Cukai terbukti memiliki efek edukasi. Penerapan cukai akan membuat masyarakat bertanya mengapa dan akan mendorong mereka mencari tahu lebih lanjut mengenai konsumsi suatu produk," beber salah satu peneliti, Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI.

Diabetes melitus tipe 2 menjadi salah satu pemicu kematian tertinggi di Indonesia, bahkan kasusnya diprediksi meningkat mencapai 8.949.768 kasus kumulatif hingga 2033 jika cukai MBDK tidak segera diberlakukan.

"Namun, apabila cukai MBDK diterapkan mulai 2024, kasus baru diabetes melitus tipe 2 diproyeksikan menurun signifikan menjadi 5.854.125 kasus. Artinya, sebanyak 3.095.643 kasus baru kumulatif dapat dicegah dalam satu dekade," beber Olivia Herlinda, Chief Policy and Research CISDI, dalam kesempatan terpisah.

Lebih lanjut, jika pemerintah terus mengulur penerapan cukai MBDK, jumlah kematian kumulatif akibat diabetes melitus tipe 2 diperkirakan terus meningkat setiap tahun hingga 1.393.417 pada 2033.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Riset CISDI Ungkap Cukai MBDK Efektif Cegah 455 Ribu Kematian Akibat Diabetes"