Hagia Sophia

23 April 2025

Menkes: Ada Pihak yang Tak Ingin Tes Kejiwaan PPDS Dilakukan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: DetikHealth/Nafilah Sri Sagita K)

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mewajibkan calon peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) melakukan pemeriksaan kejiwaan sebelum melaksanakan pendidikan. Hal ini menyusul terungkapnya kejadian kekerasan seksual oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kolegium dokter jiwa atau psikiater untuk ke depannya menyiapkan tes kejiwaan bagi calon dokter spesialis dan dokter residen yang sedang menjalani pendidikan.

"Banyak pihak yang tidak ingin dilakukan (tes kejiwaan), ya ini kejadiannya karena itu, karena tidak pernah dilakukan. Kondisi mental PPDS tidak diketahui, makanya kejadian seperti ini," ucap Menkes dalam konferensi pers Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, Senin (21/4/2025).

Kata Menkes, pemeriksaan kejiwaan dokter residen dan calon PPDS sudah lumrah dilakukan di luar negeri. Ke depannya, Kemenkes akan menyiapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter.

Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

"Jadi kalau "Pak, ini ujiannya nggak ada, nggak efisien," ini ada kok di luar negeri. PPDS ini kan sudah puluhan tahun ada dan ini divalidasi oleh ahli-ahli yang ada di kedokteran jiwa," ucap Menkes.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Singgung Ada Pihak yang Tak Ingin Tes Kejiwaan PPDS Dilakukan"