Wamenkes RI. (Foto: I Nyoman Adhistaya Sawitra/detikBali) |
Wakil Menteri Kesehatan RI (Kemenkes) Prof dr Dante Saksono Harbuwono menyoroti masih kurangnya jumlah dokter spesialis di Indonesia. Ia menuturkan bahwa masalah ini dialami oleh hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut data Kemenkes RI, tercatat hingga saat ini ada sekitar 30 dari 38 provinsi di Indonesia yang kekurangan dokter spesialis. Hal ini belum ditambah permasalahan dokter spesialis yang lebih terkonsentrasi di pulau Jawa.
"Kekurangan tenaga dokter spesialis masih terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Selain itu, 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di pulau jawa, 30 provinsi masih kekurangan dokter spesialis," ucap Prof Dante dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi IX, Senin (25/3/2024).
Selain itu, Prof Dante menuturkan bahwa pada saat ini masih ada 34 persen RSUD yang belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Dokter spesialis dasar meliputi penyakit dalam, kandungan, bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Ia menuturkan bahwa persoalan kurangnya dokter spesialis ini harus segera ditangani. Jika dibiarkan, Prof Dante menyebut bahwa Indonesia butuh waktu 10 tahun untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis. Penerapan sistem hospital based untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis diharapkan menjadi salah satu solusi.
"Karena lulusan dokter spesialis itu hanya diselenggarakan oleh 22 fakultas kedokteran dari 115 FK yang ada di Indonesia dengan jumlah 2.700 lulusan per tahun. Kalau dibiarkan ini butuh 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "59 Persen Dokter Spesialis Numpuk di Pulau Jawa, Wamenkes Bilang Gini"