Hagia Sophia

26 March 2024

Pesan BPOM: Waspadai Takjil yang Berbahaya, Ini Cirinya

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/MielPhotos2008

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meminta masyarakat untuk mewaspadai jajanan takjil mengandung bahan terlarang termasuk formalin, boraks, rhodamin B, hingga methanil yellow. Pihaknya mengawasi penjualan di pasar tradisional hingga supermarket, masih ditemukan sejumlah takjil dengan kandungan tersebut.

"Selama ramadan dan jelang idulfitri, terjadi tren peningkatan peredaran dan kebutuhan pangan. Dalam rangka mengawal keamanan pangan bagi masyarakat, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan," imbauan resmi BPOM RI dalam akun Instagram @BPOM_RI, yang diunggah Sabtu (23/4/2024).

Adapun tiga produk yang diawasi adalah seperti berikut:
  • Tak Ada Izin Edar, yakni pangan lokal dan impor yang tidak memiliki izin edar BPOM.
  • Kedaluwarsa dan rusak, yakni pangan yang sudah melebihi tanggal kedaluwarsa dan kemasan yang rusak.
  • Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, yakni jajanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow.
Kepala BPOM Pangkalpinang Agus Riyanto, S, Farm sebelumnya sempat menjelaskan ciri-ciri takjil yang berbahaya saat dikonsumsi. Misalnya gorengan mengandung boraks, umumnya bisa dibedakan dari tekstur yang sangat renyah dan adanya rasa ketir.

"Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh mencurigakan." kata Agus, dikutip dari Antaranews, Selasa (26/4/2022).

Adapula takjil dengan warna mencolok yang kemungkinan mengandung rhodamin B. Waspadai ciri-ciri takjil berbahaya seperti berikut:

1. Mengandung Methanil Yellow
Dikutip dari Research Gate, pewarna sintetis digunakan untuk mempercantik tampilan produk makanan. Metanil Yellow (MY), bahan aditif utama yang tidak boleh terdapat dalam makanan dan bisa beracun ini banyak digunakan dalam permen, kacang-kacangan, dan manisan.

2. Formalin
Standar Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) masih mentolerir batas maksimum formalin hingga 100 ppm (part per million) atau 100 mg/kg per orang per hari. Bila dikonsumsi melampaui jumlah tersebut, formalin dapat memicu kerusakan saluran pencernaan, ginjal, hati dan paru-paru, bahkan bisa berujung kanker.

Makanan yang mengandung formalin, tidak akan rusak atau berlendir meski disimpan dalam suhu ruang selama tiga hari.

2. Rhodamin B
Rhodamin B adalah zat pewarna sintetis yang tidak untuk digunakan dalam makanan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rhodamin B berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam berat. Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh dan dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, bahkan bisa menyebabkan kanker hati. Hindari membeli takjil dengan warna yang terlalu mencolok.

3. Boraks
Boraks merupakan senyawa kimia yang paling banyak dipakai berbagai industri non-pangan, termasuk industri kertas, kayu, plastik, keramik dan gelas. Otomatis tidak boleh dipergunakan sebagai campuran bahan makanan. Makanan mengandung boraks yang dikonsumsi sedikit demi sedikit akan mengakumulasi bahan kimia boraks yang nyatanya bersifat karsinogen dalam organ tubuh manusia seperti hati, otak, ginjal dan testis.

Boraks yang dikonsumsi cukup tinggi dapat menyebabkan gejala pusing, muntah, mencret, kejang perut, kerusakan ginjal, hilang nafsu makan. Cara mudah mengenali makanan mengandung boraks adalah dengan memperhatikan tampilan fisiknya, bahan makanan mengandung boraks pada umumnya teksturnya menjadi sangat kenyal dan tahan beberapa hari jika disimpan dalam suhu kamar.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Minta Waspadai Takjil Berbahaya, Ini Ciri-cirinya"