COVID-19 di Indonesia. (Foto: Pradita Utama) |
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, tak ada lagi pengetatan atau pembatasan COVID-19, masker boleh dilepas selama dalam kondisi sehat.
Karena menurunnya kasus dan tidak ditemukannya ada gelombang baru COVID-19, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan WHO (World Health Organization) untuk melakukan peninjauan status pandemi di Indonesia.
"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi. Kita sudah punya frameworknya. Kita sudah bicara juga dengan WHO dan WHO sudah bilang bahwa mereka akan juga mereview dan mereka bilang kalau mereka penekanannya di nomor dua," ucap Menkes Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2023).
Ada beberapa faktor yang nantinya akan menjadi pertimbangan WHO untuk mencabut status pandemi sebuah negara. Salah satu yang menjadi faktornya adalah jumlah orang yang masuk rumah sakit dan tingkat kematian karena COVID-19.
Jika angka dua faktor tersebut rendah, maka WHO akan segera memasukkan COVID-19 ke kategori infeksi biasa.
"Jadi dia (WHO) akan mereview negara-negara di dunia apakah COVID-19 ini dampak ke rumah sakit dan (tingkat) kematiannya seperti apa. Kalau dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberculosis, dengue, malaria, atau influenza. Di mata WHO ini melihat, 'ini sudah infeksi normal'," jelas Menkes Budi.
"Itu akan menjadi pertimbangan utama untuk mencabut status Public Health of Emergency International Concern atau dalam bahasa awamnya status pandemi dunia," pungkas Menkes Budi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Angin Segar! Menkes Optimistis RI Keluar dari Status Pandemi COVID-19 Tahun Ini"