Hagia Sophia

28 January 2023

Ini Kata KemenPPPA Terkait Kekerasan Seksual pada Anak

Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut kasus kekerasan pada anak terutama kekerasan seksual meningkat signifikan. Catatan data Sistem Informasi Online dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan jumlah kekerasan anak di 2022 mencapai 16.106 kasus.

Dari total tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban di 2022. Jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 yakni 6.454 kasus, 2020 tercatat 6.980 kasus, 2021 dilaporkan 8.703 kasus.

Sementara rincian sebaran lokasi kejadian kekerasan anak 53 persen berada di lingkup rumah tangga. Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, hal ini jelas membuktikan kasus kekerasan kerap dilakukan lingkungan terdekat.

"Kita diingatkan bahwa ada suatu kondisi dengan penekanan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual anak," sebut dia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

"Kasus itu modusnya sangat beragam dan bervariasi, seringkali nggak habis pikir kenapa kasus itu terjadi, nggak habis pikir teman melakukan kekerasan ke temannya, ibu melakukan kekerasan ke anaknya, ayah ke putrinya, terus lokasi kejadian ada di rumah tangga di sekitar rumah, dari pelakunya bisa keliatan, pelakunya teman dekat, pacar, orangtua, kejadian-kejadiannya sangat tidak bisa dimengerti oleh akal," sambung dia.

Nahar mendorong Kurikulum Kesehatan Reproduksi segera diterapkan demi menekan angka kasus kekerasan seksual anak terus meningkat. Mengingat, saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan pada masing-masing sekolah.

Karenanya, belum ada standar khusus soal pembelajaran atau edukasi seks sejak dini. Meski begitu, pihaknya sudah mengkoordinasikan kemungkinan penetapan kurikulum itu bersama Kemendikbudristek.

"Sampai saat ini meskipun tidak ada kurikulum kesehatan reproduksi, materi itu diserahkan kepada sekolah jadi muatannya itu ada di mana-mana, pernah ada yg mengkaji memetakan konten dari mana saja, itu ada di pendidikan olahraga, ada di mata pelajaran biologi, ada yang masuk di pelajaran agama, ini belum betul-betul terstruktur."

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ciput Eka Purwanti menilai perlu ada modul khusus terkait buku kesehatan reproduksi.

"Jadi menurut pandangan kami memang harus dibuat, ditetapkan, kemudian juga modulnya distandarkan, ada banyak juga kekhawatiran terbit buku-buku kesehatan reproduksi tetapi juga mengajarkan penyimpangan seksual. Ini kan yang dikhawatirkan," bebernya.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menuding salah satu faktor terjadinya kekerasan seks pada anak adalah paparan tontonan porno. Salah satu kasus yang ia sorot adalah perkosaan anak TK yang dilakukan bocah SD di Jawa Timur.

"Sangat tidak bisa dimengerti oleh akal, modusnya macam-macam bahkan sampai kepada contoh misalnya gara-gara orangtua lupa taruh HP, anak melihat isi HP ortu, yg mengandung unsur pornografi kemudian dalam prosesnya dia addict, kemudian dia pgn membuktikan contoh-contoh yang ada di HP itu kemudian muncul lah kasus-kasus seperti ini terakhir di Mojokerto," sebutnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, ada 970 aduan kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2022 yang diterima KemenPPPA. Sebanyak 557 di antaranya merupakan anak korban kejahatan seksual.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "RI Darurat Kekerasan Seks Anak, KemenPPPA Beberkan Datanya"