Hagia Sophia

27 November 2022

Anak Ini Positif HIV Usai Diperkosa

Foto: Getty Images/iStockphoto/atakan

Seorang anak berusia 12 tahun berinisial JA, diduga menjadi korban pemerkosaan. Malangnya lagi, JA saat ini dinyatakan positif HIV (human immunodeficiency virus). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) David Ang.

"Terhadap JA sudah dilakukan tes dan dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mendapat perlakukan pelecehan seksual yang membuatnya positif HIV," ujar ketika dikonfirmasi oleh detikSumut Selasa (14/9/2022).

Terkait hal itu, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus penemu kasus HIV pertama di Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban menyoroti risiko HIV akibat pemerkosaan.

Berdasarkan studi The Rape Impact Cohort Evaluation (RICE) di Durban, Afrika Selatan, Prof Zubairi menjelaskan perempuan yang menjadi korban pemerkosaan memiliki 60 persen peningkatan risiko tertular HIV. Hal tersebut dikarenakan pemerkosaan hampir pasti tidak memakai kondom dan terjadi secara paksa, bahkan sering disertai kekerasan.

"Dalam studi The Rape Impact Cohort Evaluation (RICE) di Durban, Afrika Selatan, beberapa waktu lalu, didapati bahwa perempuan yang menjadi korban pemerkosaan memiliki 60 persen peningkatan risiko tertular HIV," tuturnya dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi, Jumat (16/9).

"Karena pemerkosaan hampir pasti tidak memakai kondom dan terjadi secara paksa, sering disertai kekerasan-yang menyebabkan risiko penularan menjadi lebih tinggi," tulisnya lagi.

Bagaimana dengan Perawatan Korban?

Prof Zubairi menjelaskan, jika korban dicurigai terinfeksi HIV, segera temui dokter untuk mendapatkan bantuan medis. Adapun penanganan awal yang dilakukan dokter adalah melakukan tes HIV untuk memeriksa status korban. Namun jika sifatnya mendesak, dokter biasanya akan memulai terapi obat sambil menunggu hasil tes.

"Jika merasa curiga terinfeksi HIV, temui dokter dan dapatkan bantuan medis segera-dan tanyakan apakah PPP atau profilaksis pascapajanan (post-exposure prophylaxis) bisa menjadi pilihan bagi Anda," ucapnya lagi.

"Yang dimaksud profilaksis pascapajanan? Penggunaan obat untuk mencegah infeksi setelah terjadi peristiwa yang berisiko. Salah satunya pemerkosaan," ungkapnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pakar Prihatin Bocah 12 Tahun Positif HIV Usai Diperkosa, Soroti Risikonya"