Foto: iStock/Romanno |
Pernikahan sejatinya bukan perkara sederhana sebatas suka sama suka lalu siap menyelenggarakan akad serta resepsi. Lebih dari itu, pernikahan sebaiknya dilakukan jika sudah matang di berbagai aspek, salah satunya usia.
Lantas, berapa usia ideal menikah? Berikut penjelasannya menurut berbagai sudut pandang, mulai dari pemerintah, kesehatan, hingga Islam.
Pemerintah sebenarnya tidak memberikan standar usia ideal menikah di Indonesia bagi masyarakat. Namun, pemerintah mengeluarkan aturan mengenai batas usia minimal bagi masyarakat untuk melakukan pernikahan.
Hal ini tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan ini dikeluarkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2019.
Pada Pasal 7 ayat 1 dituliskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
UU 16/2019 ini memperbaharui aturan sebelumnya, UU 1/1974 yang menyatakan bahwa perkawinan boleh dilakukan oleh pria berusia minimal 19 tahun dan wanita minimal 16 tahun.
Perubahan dilakukan karena mempertimbangkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurut UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan.
Dengan begitu, negara menganggap bahwa seseorang yang sudah berusia di atas 18 tahun atau mulai dari 19 tahun dapat dikategorikan sebagai dewasa, sehingga sudah diperbolehkan untuk menikah.
Usia Ideal Menikah Menurut BKKBN
Lembaga pemerintahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki rekomendasi usia pernikahan bagi masyarakat.
Menurut BKKBN usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun. Sementara usia menikah ideal pria adalah minimal 25 tahun.
Melansir akun Twitter resmi BKKBN, rekomendasi ini didasari beberapa pertimbangan.
- Usia psikologis yang masih labil akan mempengaruhi pola pengasuhan anak.
- Kematangan usia dan mental dapat berdampak pada gizi serta kesehatan anak.
- Pernikahan dini dapat menempatkan remaja putri dalam risiko kesehatan atas kehamilan dini.
- Adanya potensi kanker leher rahim atau kanker serviks pada remaja di bawah 20 tahun yang melakukan hubungan seksual.
Usia Ideal Menikah Menurut Kesehatan
Selanjutnya, usia ideal wanita menikah menurut kesehatan atau psikologis.
Mengutip Slice, Terapis Pernikahan dan Keluarga di Birmingham Maple Clinic di Amerika Serikat, Carrie Krawiec mengenalkan Teori Goldilocks sebagai teori usia ideal menikah.
Berdasarkan teori tersebut, usia ideal untuk menikah adalah 28-32 tahun bagi perempuan dan laki-laki.
Standar usia ini muncul berdasarkan survei dan penelitian yang telah dilakukan. Menurut teori ini, standar usia menikah ini memiliki kemungkinan perceraian yang paling kecil dalam lima tahun pertama.
Singkatnya, teori ini menyebut usia ideal untuk menikah adalah tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda. Usia berkisar 28-32 tahun dianggap yang paling ideal.
Teori ini juga sejalan dengan studi dari Sosiolog Universitas Utah Nick Wolfinger yang diterbitkan Institut Studi Keluarga dan Time.
Menurut studinya, usia ideal untuk menikah adalah 28-32 tahun karena memiliki potensi perceraian yang lebih rendah.
Usia Ideal Menikah dalam Islam
Selain berdasarkan aturan pemerintah dan kesehatan, mari lihat berapa usia ideal menikah dalam Islam?
Melansir situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), Islam tidak memberi batasan minimal usia menikah. Begitu pula dengan usia ideal wanita menikah menurut Islam maupun bagi pria.
Menurut Ulama sekaligus Ahli Tafsir Indonesia Quraish Shihab, Islam tidak memberi patokan baku atau ketetapan pasti terkait usia minimal atau maksimal seseorang menikah.
Sebab, hal tersebut tergantung pada kondisi masing-masing masyarakat. Misalnya, sesuai kondisi geografis dan budaya masyarakat setempat.
Namun, Surah An-Nur ayat 33 memberi nasihat bagi anak muda yang memiliki rencana dan keinginan menikah, baik laki-laki maupun perempuan agar menikah setelah mampu.
Dijelaskan bahwa Allah memerintahkan untuk menahan diri sampai umat memiliki kemampuan untuk menikah dalam ayat berikut ini.
"Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya."
Artinya, jika seseorang belum mampu memenuhi fungsi-fungsi pernikahan, maka lebih baik menunda dulu untuk menikah. Beberapa fungsi pernikahan yang harus dipenuhi, yaitu fungsi biologis, pendidikan, agama, ekonomi, dan cinta kasih.
Demikian penjelasan mengenai usia ideal menikah. Semoga membantu.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Usia Ideal Menikah Menurut Pemerintah, Kesehatan, hingga Islam"