detikcom |
Alat tes mandiri (self test) COVID-19 bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya alat ini, seseorang bisa melakukan tes mandiri di rumah tanpa harus mendatangi fasilitas kesehatan.
Namun, menurut Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) perlu adanya aturan pemerintah soal tes mandiri COVID. Ia khawatir dengan melakukan tes mandiri, ada kasus COVID-19 yang tidak dilaporkan sehingga berpengaruh pada positivity rate COVID-19 di Indonesia.
"Banyak sekali orang-orang melakukan tesnya tes sekeluarga, ini kita nggak tau apakah mereka positif apakah mereka negatif, dan kadang-kadang ada faktor denial ya tidak terima. Apalagi kondisi Omicron ini merasa tidak ada gejala nih lalu beraktivitas seperti biasa dia tidak tau bisa membahayakan orang sekitarnya," jelasnya dalam konferensi pers virtual Satgas Monkeypox dan COVID-19 PB IDI, Jumat (26/8/2022).
Ia mengusulkan pemerintah bisa memberikan edukasi soal tes mandiri dan kebijakan untuk melaporkan semua hasil tes COVID-19 yang dilakukan secara mandiri.
"Seharusnya juga ini rata-rata diedukasi kalau self test sebaiknya lapor, karena ini membantu pemerintah menghitung positivity rate tadi," jelasnya.
"Dan kemudian juga kita tahu pasti jumlah yang positif dan jumlah yang negatif. Saya kira ini suatu wacana yang bagus ya bagaimana pemerintah seharusnya membuat kebijakan agar orang-orang yang tes mandiri ini melaporkan jadi kalau bisa kerjasama dengan penjual antigen tersebut atau vendornya," sambungnya.
Selain itu, ia khawatir seseorang melakukan prosedur tes mandiri dengan cara yang salah. Hal ini bisa menimbulkan apa yang disebutnya sebagai 'negatif palsu'.
"Saran itu juga agar tidak membuat self test menjadi negatif palsu karena merugikan orang lain. Memang ada limitasi dari self test ini seperti orang yang melakukan tidak terlatih, jadi tidak mencapai sasaran jadi hasilnya negatif walaupun mungkin sebenarnya positif itulah yang disebut negatif palsu," terangnya.
"Jangan lupa saat dia positif itu membuang hasil tesnya harus hati-hati, jangan sembarangan kalau tersentuh orang lain bisa dikhawatirkan menularkan juga," tambahnya.
dr Erlina, juga mengungkapkan IDI akan memberikan edukasi tentang bagaimana cara melakukan tes mandiri COVID-19 sesuai prosedur.
"Jadi memang sebelumnya kita tidak bisa mencegah orang melakukan self test atau tes mandiri, namun mungkin IDI akan membuat leaflet dan memposting di website IDI cara self test yang benar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Banyak Orang Beli Alat Tes COVID-19 Sendiri, Ini Wanti-wanti IDI"